Partai Gelora harus melengkapi dalam jangka waktu 2�24 jam. Di mana, mereka menyerahkan berkas pendaftaran hanya secara manual.�
�Mereka diberi waktu melengkapi, 2�24 Jam untuk mengopload semua data calon yang diajukan ke silon,� katanya.
Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan bakal calon legislatif, dimulai dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
�Selanjutnya baru penetapan Daftar Caleg Sementara,� pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi di Pileg 2024
Baca juga: Partai Gelora Jambi Jadi Yang Terakhir Mendaftar ke KPU, Hanya Daftarkan 18 Bacaleg
Baca juga: Daftar Menit Akhir, Berkas Partai Gelora Bungo Dinyatakan Tidak Lengkap dan Dikembalikan KPU
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024