Partai Gelora harus melengkapi dalam jangka waktu 2�24 jam. Di mana, mereka menyerahkan berkas pendaftaran hanya secara manual.�
�Mereka diberi waktu melengkapi, 2�24 Jam untuk mengopload semua data calon yang diajukan ke silon,� katanya.
Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan bakal calon legislatif, dimulai dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
�Selanjutnya baru penetapan Daftar Caleg Sementara,� pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi di Pileg 2024
Baca juga: Partai Gelora Jambi Jadi Yang Terakhir Mendaftar ke KPU, Hanya Daftarkan 18 Bacaleg
Baca juga: Daftar Menit Akhir, Berkas Partai Gelora Bungo Dinyatakan Tidak Lengkap dan Dikembalikan KPU
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran