Partai Gelora harus melengkapi dalam jangka waktu 2�24 jam. Di mana, mereka menyerahkan berkas pendaftaran hanya secara manual.�
�Mereka diberi waktu melengkapi, 2�24 Jam untuk mengopload semua data calon yang diajukan ke silon,� katanya.
Setelah ini, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan bakal calon legislatif, dimulai dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
�Selanjutnya baru penetapan Daftar Caleg Sementara,� pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi di Pileg 2024
Baca juga: Partai Gelora Jambi Jadi Yang Terakhir Mendaftar ke KPU, Hanya Daftarkan 18 Bacaleg
Baca juga: Daftar Menit Akhir, Berkas Partai Gelora Bungo Dinyatakan Tidak Lengkap dan Dikembalikan KPU
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Hingga 3 November, Ini Tujuannya
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025-2026 Lebih Lama, November hingga Februari
Emil Audero Siap Hadapi Juventus, Bekas Klubnya di Liga Italia: Preview & Link Live Streaming
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi