TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kerinci resmi menutup masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kerinci, tepat pukul 00.00 WIB, Senin (15/5/2023).
Namun dari pantauan Tribunjambi.com, hingga ditutupnya pendaftaran, dari 18 partai politik yang terdaftar hanya 17 partai politik melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU Kerinci.
Hal itu diakui Ketua KPU Kerinci Kumaini saat dikonfirmasi di Kantor KPU, Senin (15/5/2023) dini hari.�
Kumaini menjelaskan ada satu partai politik yang tidak mendaftar bakal calon legislatif ke KPU Kerinci hingga pendaftaran ditutup.
�Dari 18 partai politik, hanya Partai Garuda yang tidak mendaftar bacaleg,� katanya.
Selama ini, kata Kumaini, LO dari Partai Garuda sering koordinasi ke KPU terkait pendaftar bakal calon legislatif.
Namun, hingga akhir menjelang penutupan, pihak KPU sudah berusaha melakukan komunikasi kembali ke LO terkait pendaftaran, hanya saja tidak mendapatkan keterangan.
�Hingga penutupan tidak bisa dihubungi, tanpa keterangan,� ujarnya.
Untuk 17 partai yang telah melakukan pendaftaran, satu partai politik tidak lengkap, yakni Partai Gelora.
Artikel Terkait
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran