GELORA.ME, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mempersoalkan menterinya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg. Bagi Jokowi, anak buahnya boleh saja maju jadi caleg sepanjang tidak mengganggu tugas harian.
"Yang harus kita tahu, secara aturan diperbolehkan," kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri acara Musyawarah Rakyat atau Musra di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023.
Menurut Jokowi dia akan selalu mengevaluasi kerja para menteri. "Kalau mengganggu, memang kerjanya terganggu, ya ganti bisa, gitu aja," ujar kepala negara.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mendorong para menteri di Kabinet Indonesia Maju mundur dari jabatannya jika ingin maju dalam Pemilu 2024, baik sebagai calon anggota legislatif, calon presiden atau calon wakil presiden. Menurut Kurnia bakal terdapat potensi konflik kepentingan jika menteri tetap menjabat.
"Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya," ujar Kurnia dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.
Selain itu, Kurnia menyebut kinerja menteri diyakini tidak akan maksimal jika masih menjabat. Apa lagi menjelang masa kampanye nanti, konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri akan sangat terganggu.
"Jika mereka tidak kunjung mengundurkan diri maka ICW mendesak Presiden mengambil sikap, misalnya memberhentikan mereka sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju," kata Kurnia.
Artikel Terkait
Pramono Anung Buka Popnas & Peparpenas 2025: Jakarta Tuan Rahasia Pengganti
Emil Audero Bongkar Sisi Lain Jamie Vardy di Cremonese: Sederhana dan Rajin Latihan
Percepatan FTA Indonesia-GCC 2025, Investasi, dan Forum Energi Kuwait Jadi Fokus
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Dampak, Bidang Baru, dan Peluang untuk UKM