Berkas bacaleg itu belum diverifikasi seluruhnya karena menunggu perbaikan dari parpol.
Selain PKB, KPU juga belum bisa memproses berkas yang diajukan Partai Gerindra karena data pada Silon belum dilakukan submit.
Untuk Partai Gerindra, kasusnya tidak dapat diproses lantaran mereka belum submit.
"Artinya, di kolom Silon yang bagian pengajuan belum di-klik sehingga DPC belum dapat surat pengajuan. Kami juga belum bisa terbitkan surat persetujuan," beber Hadi.
Hadi mengatakan pengurus Gerindra sebenarnya sudah datang ke KPU.
Pihaknya sempat meminta agar berkas diperbaiki dan ditunggu hingga jam layanan berakhir belum selesai.
Ternyata, dari partai baru tuntas untuk prosesnya pada pukul 18.00 WIB sehingga KPU meminta agar mereka kembali lagi pada hari ini, Minggu (14/5).
Hingga satu hari menjelang batas akhir pendaftaran, kini sudah ada 10 parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg, sedangkan tujuh partai lainnya rencananya mendaftar pada Minggu (14/5) hari ini. (antara/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut