"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Mendorong Pemda Mengajukan Formasi Guru PPPK 2023 Semaksimal Mungkin
4. PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024.
Aturan terbaru itu ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur besaran honorarium atau gaji non-ASN, yang terdiri dari satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pramubakti, dan penyuluh non-PNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun
5. Tengah Malam Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pendaki hingga Nelayan Diminta Menjauh
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi lontaran abu vulkanik setinggi sekitar 1.500 meter dari atas puncak Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Andi Suardi mengatakan telah terjadi erupsi pada Jumat, 12 Mei 2023 pukul 23:20 WIB.
Tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.500 meter di atas puncak, sekitar 1.657 meter di atas permukaan laut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tengah Malam Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pendaki hingga Nelayan Diminta Menjauh
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik