5 Berita Terpopuler: PMK 49 soal Standar Gaji Keluar, Banyak Calon PPPK Guru Mengundurkan Diri, Miris!

- Minggu, 14 Mei 2023 | 08:30 WIB
5 Berita Terpopuler: PMK 49 soal Standar Gaji Keluar, Banyak Calon PPPK Guru Mengundurkan Diri, Miris!

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kemendikbudristek Mendorong Pemda Mengajukan Formasi Guru PPPK 2023 Semaksimal Mungkin

4. PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan aturan terbaru yang mengatur standar biaya yang dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN dalam menjalankan tugasnya untuk Tahun Anggaran 2024.

Aturan terbaru itu ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 PMK 49 Tahun 2023 itu juga mengatur besaran honorarium atau gaji non-ASN, yang terdiri dari satpam, pengemudi, petugas kebersihan, pramubakti, dan penyuluh non-PNS.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PMK 49 Tahun 2023: Ini Standar Gaji Non-ASN, Jateng Terendah, Ya Ampun

5. Tengah Malam Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pendaki hingga Nelayan Diminta Menjauh

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi lontaran abu vulkanik setinggi sekitar 1.500 meter dari atas puncak Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Andi Suardi mengatakan telah terjadi erupsi pada Jumat, 12 Mei 2023 pukul 23:20 WIB.

Tinggi kolom letusan teramati sekitar 1.500 meter di atas puncak, sekitar 1.657 meter di atas permukaan laut.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Tengah Malam Gunung Anak Krakatau Erupsi, Pendaki hingga Nelayan Diminta Menjauh

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar