Adapun TS menjadi terlapor dalam laporan tersebut.�
"Laporan tanggal 31 Maret itu sempat terbentur lebaran," kata ayah tiri VSR, Wahyu kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/5/2023).
"Kemarin, saya dapat kabar jika anak saya malah sudah hamil 2 bulan, saya teruskan lagi laporannya ke Polres Sragen," tambahnya.
Proses mediasi sempat dilakukan di Mapolres Sragen.
Namun, itu rupanya tidak ada titik temu.�
Hal tersebut dikarenakan VSR tidak mau memberikan keterangan.
"Sebenarnya kita masih keluarga, kenapa dimediasi? Karena anak saya dan bapak kandungnya itu malah justru memihak kepada si (terduga) pelaku," tutur Wahyu.
"Intinya tidak mau diproses dan kasus ini tidak dilanjutkan," tambahnya.
Meski begitu, Wahyu bersama ibu kandung dan nenek VSR bersikeras akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Karena bagaimanapun, Wahyu merasa masa depan VSR sudah terenggut.�
(*)
Sumber: solo.tribunnews.com
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan