Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga VSR membawa kasus yang menimpa siswi SMP kelas 3 tersebut ke ranah hukum.
Itu setelah perempuan 16 tahun tersebut diduga dicabuli TS (28) saat dibawa kabur ke Jakarta beberapa waktu lalu.
Pria Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen tersebut membawa kabur VSR sekira 5 Februari 2023.
VSR kemudian baru pulang ke Sragen 18 hari setelahnya.�
Dia tidak pulang ke rumah nenek yang ada di Plupuh.
Korban memilih pulang ke rumah bapak kandungnya yang ada di Kecematan Tanon, Kabupaten Sragen.
Baca juga: Siswi SMP Dibawa Kabur Lelaki Plupuh : 4 Hari, Keluarga Kebingungan, Bhabin Beri Titik Terang
Baca juga: BREAKING NEWS : Siswi Dibawa Kabur Lelaki Plupuh Sragen ke Jakarta, Pulang-pulang Berbadan Dua
Seiring berjalannya waktu, VSR kemudian diketahui hamil.�
Usia kandungan VSR saat itu sudah memasuki 2 bulan.�
Keluarga VSR kemudian membuat laporan ke Polres Sragen.
Mereka membuat laporan dugaan pencabulan terhadap VSR.
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan