Dasco juga belum mengetahui mengenai posisi yang akan ditinggalkan�Dedi Mulyadi, sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
"Saya enggak tahu kalau Komisi IV ada pembicaraan atau tidak, karena ini belum masuk kan masih reses," katanya.
Sementara itu surat pengunduran diri Dedi Mulyadi sebagai anggota Partai Golkar sendiri sudah beredar.
Pada surat tertanggal 10 Mei 2023 itu,�Dedi Mulyadi�menujukan surat kepada Ketua Umum Partai Golongan Karya.
Surat bertanda tangan di atas matera Rp10 ribu itu berisi pengunduran diri sebagai anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya.
Dedi Mulyadi juga menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dedi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com��
Sumber: jabar.tribunnews.com
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut