Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Yang Telah Disita KPK Bernilai Sekitar Rp 30 Miliar

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:30 WIB
Aset Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Yang Telah Disita KPK Bernilai Sekitar Rp 30 Miliar

Sewaktu penahanan Ricky pada 20 Februari 2023 lalu, KPK juga sudah menyita beberapa aset. Pelaksana tuga Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan nilai aset yang diamankan penyidik pada saat itu bernilai Rp 16 miliar berupa tanah dan bangunan di beberapa tempat seperti Papua, Jakarta, hingga Tangerang.

"Tapi proses pencarian asset yang berasal dari RHP masih berjalan, sehingga masih bertambah," kata dia kepada Tempo pada 21 Februari 2023 lalu.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar. Uang tersebut untuk memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 Miliar.

Sebelum ditangkap, Ricky Ham Pagawak sempat melarikan diri ke Papua Nugini pada Juli 2022. Dia disebut melarikan diri melalui jalan setapak di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. KPK menangkap Ricky di Abepura, Jayapura, setelah menerima informasi kepulangannya ke Indonesia.

Sumber: tempo.co

Halaman:

Komentar