KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menilai, masalah yang melibatkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa merupakan masalah pribadi.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan pria yang akrab disapa Rommy itu ke Bareskrim Polri, Senin (8/5/2023).
"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan, dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga: Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy (Rommy) ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik
Mardiono menyebut, PPP akan memberikan Rommy bantuan hukum seandainya diperlukan. Namun, Mardiono optimistis kasus ini tidak berujung ke meja hijau, tetapi bisa diselesaikan dengan cara-cara personal dan kekeluargaan.
Karena menganggapnya sebagai masalah pribadi, Mardiono menilai kasus ini terjadi akibat kesalahpahaman.
"Jadi semuanya mungkin juga terdapat ke salahpahaman mungkin. Orang kan memiliki karakteristik tersendiri ya," kata dia.
"PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," ucap Mardiono.
Sebelumnya, Erwin melaporkan Rommy ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud pasal 45 (3) jo Pasal 27 (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 mengenai ITE dan atau pasal 310 (1) KUHP dan atau 311 (1) KUHP.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi