Harta Kekayaan Sri Purnomo: Eks Bupati Sleman Tersangka Korupsi Dana Hibah
Simak rincian harta kekayaan Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata senilai Rp10 miliar pada APBD 2020. Kasus ini terungkap setelah audit BPKP Yogyakarta menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp10 miliar.
Modus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
Menurut penyelidikan, Sri Purnomo diduga menerbitkan Peraturan Bupati untuk menyalurkan dana hibah kepada kelompok masyarakat sektor pariwisata di luar data desa wisata dan desa rintisan wisata yang sudah ada. Penyaluran dana di luar ketentuan ini terjadi selama masa jabatannya periode 2016-2021.
Total Kekayaan Sri Purnomo Menurut LHKPN
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 19 Maret 2025, total harta kekayaan Sri Purnomo mencapai Rp12,09 miliar. Asetnya didominasi oleh properti tanah dan bangunan.
Rincian Harta Kekayaan Sri Purnomo
- 13 aset tanah dan bangunan di Sleman: Rp8,32 miliar
- 4 unit kendaraan (Toyota Fortuner, Honda motor, Suzuki pickup): Rp200,50 juta
- Harta bergerak lainnya: Rp1,07 miliar
- Surat berharga: Rp2,12 miliar
- Kas dan setara kas: Rp373,54 juta
Perbandingan Kekayaan Tahun Sebelumnya
Menariknya, total harta kekayaan Sri Purnomo mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp13,14 miliar pada 2024. Mantan bupati Sleman ini juga dinyatakan tidak memiliki utang dalam laporan LHKPN-nya.
Kasus korupsi dana hibah pariwisata Sri Purnomo saat ini masih dalam proses hukum setelah ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Turun? Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Antisipasinya
Java Jazz 2026 Pindah ke NICE PIK 2! Ini Alasan & Keunggulan Venue Barunya
Bos Mecimapro Ditahan! Kronologi Lengkap Penggelapan Dana Konser TWICE yang Rugikan Puluhan Miliar
Poppy Sovia Dilecehkan di Mini Market: Kronologi Lengkap dan Reaksi Tegasnya