GELORA.ME - Meskipun daging babi memiliki banyak penggemar di tanah air, kenyataannya, masih menjadi isu kontroversial di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, umat Muslim melarang konsumsi daging babi atau produk terkait hewan babi berdasarkan larangan agama.
Selain dari aspek agama, pakar kesehatan juga mengungkapkan risiko-risiko yang dapat timbul akibat mengonsumsi daging babi.
Makanan yang diharamkan oleh umat Islam dapat digolongkan menjadi dua kategori utama, yakni berdasarkan zatnya, seperti darah, bangkai, daging babi, khamr, anjing, keledai, dan binatang buas.
Keharaman konsumsi babi telah diakui secara luas di kalangan umat Islam, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 173 dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw.
Tetapi, di era yang semakin terbuka seperti sekarang, ada argumen bahwa keharaman tersebut karena daging babi mengandung jenis cacing yang telurnya tetap hidup meskipun dimasak, sehingga tidak sehat jika dikonsumsi.
Baca Juga: Neta L: SUV Listrik Terbaru dengan Desain Futuristik yang Mengagumkan
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji