GELORA.ME – Berikut cara daftar antrean pasien BPJS secara online menggunakan aplikasi Mobile JKN.
Dengan adanya aplikasi Mobile JKN memudahkan pasien BPJS untuk mendapatkan nomor antrean tanpa menunggu lama di rumah sakit.
Sebelum melakukan kegiatan pendaftaran secara online ini, pastikan Anda meng-install aplikasi Mobile JKN di ponsel. Jika belum memilikinya, Anda bisa mendownload melalui play store.
Keuntungan Mobile JKN ini tak hanya untuk mendapatkan nomor antrean bagi pasien. Ada banyak fitur lainnya yang terdapat dalam Mobile JKN.
Fitur apa saja yang terdapat pada Mobile JKN akan dibahas juga di artikel ini. Simak artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara daftar antrean pasien BPJS secara online serta fitur-fitur yang lainnya.
Cara Daftar Antrean Pasien BPJS Secara Online
Berikut panduan yang dapat Anda lakukan saat ingin mengambil nomor antrean pasien di rumah sakit:
- Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah terinstall di ponsel Anda;
- Masukkan alamat email atau nomor kepesertaan BPJS pasien;
- Masukkan password aplikasi Mobile JKN yang Anda buat sebelumnya;
- Pada aplikasi, cari menu ‘Pendaftaran Pelayanan’;
- Tentukan faskes tingkat lanjut atau rumah sakit serta tentukan rencana tanggal kunjungan;
- Pilih dokter yang menangani atau yang sudah terdaftar di rumah sakit rujukan;
- Pastikan semua data yang Anda input sudah benar;
- Jika sudah benar, klik ‘Daftar Pelayanan’ untuk mendapatkan nomor antrean;
- Saat melakukan kunjungan ke rumah sakit, lakukan ‘check in’ pada staf administrasi di rumah sakit minimal satu jam sebelum jam pelayanan dimulai;
- Pastikan tempat tinggal Anda berada di radius minimal 1 km dari rumah sakit atau faskes lanjutan.
Kemudahan dari Fitur di Mobile JKN
Baca Juga: Cukup Bermodalkan HP, Urus BPJS Kesehatan Online dengan 3 Cara Ini, Bisa Di mana Saja dan Kapan Saja
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji