Antisipasi Potensi Ganguan Jiwa Pasca Pemilu 2024, Dinkes Banyuwangi Siagakan Pengelolaan Program Gangguan Jiwa

- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:31 WIB
Antisipasi Potensi Ganguan Jiwa Pasca Pemilu 2024, Dinkes Banyuwangi Siagakan Pengelolaan Program Gangguan Jiwa

Gangguan jiwa yang dialami mulai dari yang ringan sampai dengan yang berat dan itu bisa terjadi pada semua orang.

Baca Juga: Pengukuhan Komisariat Baru PSHT Cabang Banyuwangi Digelar di Mako Lanal, Ini Pesan Danlanal Banyuwangi

“Anxiety Disorder adalah gangguan kecemasan yang melebihi ambang batas kewajaran. Ditandai dengan perasaan khawatir, cemas, atau takut yang cukup kuat untuk mengganggu aktivitas sehari-hari,” papar Amir.

Anxiety adalah gangguan kejiwaan ringan dan ini rawan terjadi pada saat tahapan kampanye seperti saat ini. Selanjutnya adalah Depressive Disorder.

“Depressive Disorder adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan suasana hati yang terus tertekan atau kehilangan minat dalam beraktivitas, menyebabkan penurunan yang signifikan dalam kualitas hidup sehari-hari. Penyebabnya termasuk ketegangan yang bersumber dari kombinasi kondisi biologis, psikologis, dan sosial,” kata Amir.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Pembawa 39 Batang Kayu Jati Ilegal di Gambiran Banyuwangi, Ini Penjelasan Polisi

Dijelaskan Amir, Depressive Disorder diidentifikasi rawan terjadi pasca pengumuman ketika sudah diketahui siapa yang menang dan siapa yang kalah.

“Oleh karenanya, Dinas Kesehatan Banyuwangi menyiapkan langkah promotif dan preventif untuk mengantisipasi agar kasus gangguan jiwa pasca pemilu tidak meningkat signifikan,” imbuh Amir.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rubicnews.com

Halaman:

Komentar