Oleh: Ikhmah Nurmayani *) KESEHATAN mental diartikan sebagai kesejahteraan yang diwujudkan dalam kemampuan individu untuk mewujudkan potensi dirinya. Pun, mengatasi tekanan normal kehidupan sehari-hari dari berbagai kondisi, memiliki produktivitas terhadap negara untuk melayani komunitasnya. Selain itu, juga bisa berkontribusi atau melakukan pekerjaan secara inventif. Definisi lain dari kesehatan jiwa atau mental berdasarkan UU 18/2014 terkait “Kesehatan Jiwa”, yakni kemampuan seseorang untuk berkembang secara jasmani, rohani, intelektual, dan sosial.
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji