KPK Beberkan Aliran Dana Non-Bujeter Bank BJB ke Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebagian dana non-bujeter Bank BJB yang bersumber dari dugaan korupsi pengadaan iklan, diduga mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dana non-bujeter tersebut dikelola oleh Corporate Secretary (Corsec) BJB dan bersumber dari penyimpangan anggaran belanja iklan.
"Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB. Sekitar 50 persen atau sekitar Rp 200 miliar lebih, masuk ke dana non-bujeter," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (17/12).
Budi menambahkan, "Dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK."
Penyitaan Aset Ridwan Kamil oleh KPK
KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Ridwan Kamil terkait aliran dana ini. Aset yang telah disita antara lain satu unit motor merek Royal Enfield.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga digunakan untuk pembelian mobil Mercedes Benz dari Ilham Habibie, anak mantan Presiden BJ Habibie.
"Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," tegas Budi.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa (2/12) lalu. Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam.
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh