KPK Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting setelah melakukan penggeledahan di wilayah Lampung Tengah. Tindak lanjut ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka.
Langkah Lanjutan Pasca OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah OTT terhadap sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah, tim langsung melakukan penyegelan di beberapa titik sebelum melakukan penggeledahan.
"Pasca kegiatan tertangkap tangan, KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dan dalam prosesnya KPK juga telah menyegel beberapa titik di wilayah Lampung Tengah," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Tiga Lokasi Penggeledahan
Pada Selasa (16/12), penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton di tiga lokasi berbeda yang relevan dengan penyelidikan. Ketiga lokasi tersebut adalah:
- Kantor Bupati Lampung Tengah
- Kantor Bina Marga
- Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026