KPK Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting setelah melakukan penggeledahan di wilayah Lampung Tengah. Tindak lanjut ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka.
Langkah Lanjutan Pasca OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah OTT terhadap sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah, tim langsung melakukan penyegelan di beberapa titik sebelum melakukan penggeledahan.
"Pasca kegiatan tertangkap tangan, KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dan dalam prosesnya KPK juga telah menyegel beberapa titik di wilayah Lampung Tengah," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Tiga Lokasi Penggeledahan
Pada Selasa (16/12), penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton di tiga lokasi berbeda yang relevan dengan penyelidikan. Ketiga lokasi tersebut adalah:
- Kantor Bupati Lampung Tengah
- Kantor Bina Marga
- Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024