KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai wajib memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Peran Sentral Jokowi dan Luhut dalam Proyek Whoosh
Menurut Pengamat dari Citra Institute, Efriza, proyek Whoosh dibangun sepenuhnya pada masa pemerintahan Jokowi. Luhut, yang saat itu menjabat sebagai Menko, memegang tanggung jawab langsung atas mega proyek tersebut.
Proyek kereta cepat ini disebut menelan anggaran sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 120,38 triliun. Keduanya diduga memiliki peran sentral, mulai dari proses perencanaan, negosiasi dengan pihak ketiga, hingga pelaksanaan fisik proyek.
"Wajar jika publik menuntut klarifikasi langsung dari mereka," ujar Efriza.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun