MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk menolak pengunduran diri anggota Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati. Keputusan kontroversial ini menuai kritik tajam, salah satunya dari Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, yang menuding ada unsur pencarian muka ke Presiden Prabowo Subianto.
Dugaan Motif Politik di Balik Penolakan MKD
Ahmad Fadhli menyoroti dua kecurigaan utama di balik langkah MKD. Pertama, Fadhli menduga ada anggota MKD yang ingin "menjilat" atau mencari muka kepada Presiden Prabowo dengan cara tidak mengabulkan pengunduran diri Sara, panggilan akrab Rahayu Saraswati.
Kedua, kecurigaan juga diarahkan ke internal Partai Gerindra. Fadhli menyebut ada pihak di partai yang ingin mencari 'kredit poin' dari Ketua Umum mereka, Prabowo Subianto. "Sehingga memberikan masukan yang menurut saya justru membuat Sara dan Partai Gerindra seperti menjilat air ludahnya sendiri," ucap Fadhli.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya