Latar Belakang Perkara Korupsi
Surya Darmadi sendiri telah divonis 16 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait lahan sawit ini. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,2 triliun dan kerugian negara Rp 39,7 miliar. Saat ini, tujuh korporasi miliknya juga sedang disidangkan dengan dakwan bersekongkol dengan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, untuk membuka lahan perkebunan sawit di kawasan hutan tanpa izin prinsip dan dokumen lingkungan yang lengkap.
Kerugian Negara yang Ditimbulkan
Akibat tindakan korporasi-korporasi tersebut, negara dirugikan dengan jumlah yang sangat besar. Total kerugian keuangan negara mencapai Rp 4,798 triliun dan US$ 7,885 juta, berdasarkan audit BPKP. Sementara itu, kerugian perekonomian negara ditaksir sebesar Rp 73,92 miliar berdasarkan laporan FEB UGM.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026