Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru ada perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini terjadi setelah proses mediasi gagal mencapai kesepakatan damai.
Menurut Subhan, dalam mediasi tersebut, Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak memenuhi dua persyaratan yang diajukan, yaitu penyampaian permintaan maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen