Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru ada perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan Subhan terhadap Gibran akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Hal ini terjadi setelah proses mediasi gagal mencapai kesepakatan damai.
Menurut Subhan, dalam mediasi tersebut, Gibran yang diwakili kuasa hukumnya menolak memenuhi dua persyaratan yang diajukan, yaitu penyampaian permintaan maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan