Klarifikasi Ijazah Gibran Rakabuming Dinanti Publik, Ada Gugatan Rp 125 Triliun
Pasca kontroversi latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat, putra sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini terlihat tenang-tenang saja.
Padahal, sejumlah pihak menuduh Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA atau SMK dari luar negeri. Padahal, hal ini merupakan syarat mutlak untuk proses penyetaraan ijazah di Indonesia.
Pemerhati sosial dan politik, Sugiyanto, menyatakan bahwa publik sedang menunggu klarifikasi resmi dari Gibran. Hal ini penting untuk menjaga integritas hukum dan etika dalam proses pencalonan pejabat publik.
"Pertanyaannya, apakah Gibran bernyali?" kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan