GELORA.ME -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya mendalami peran individu kader NU yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya informasi yang menyebut bahwa KPK membidik organisasi keagamaan tertentu, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 21 September 2025.
Budi menegaskan, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
"Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," pungkas Budi.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak di PBNU dan organisasi yang berkaitan dengan PBNU, yakni Syaiful Bahri selaku staf PBNU, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (Stafsus) Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang juga Ketua PBNU, dan Syarif Hamzah Asyathry selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa, 19 Agustus 2025, tim penyidik menggeledah 3 kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan 1 rumah pihak biro travel. Dari sana, KPK mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik (BBE).
Artikel Terkait
Pencopotan Ijeck sebagai Ketua Golkar Sumut Dikritik, Dinilai Tidak Pada Saatnya
Musa Rajekshah (Ijeck) Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ini Kata dan Penggantinya
Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda dengan di Bareskrim, Sebut Pelanggaran HAM
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ada Kaitan Parpol?