GELORA.ME -Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN bernama MIP (37) pada Selasa (16/9/2025).
Dari agenda yang diterima, konferensi pers terkait kasus tersebut akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Melalui pengumuman hasil penyelidikan ini, polisi akan mengungkap motif penculikan dan pembunuhan MIP, serta menjelaskan peran dan pihak-pihak yang terlibat.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Pengusaha bimbel Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.
Sementara klaster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH. Sedangkan, E alias Eka, W alias Wiranto, dan Rohmat Sukur masuk dalam klaster pengintai.
Adapun identitas pelaku sisanya belum diungkap pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan