Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi

- Kamis, 11 September 2025 | 16:40 WIB
Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi




GELORA.ME - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ustaz kondang berinisal EE memasuki babak baru. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung akan menggelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menjerat ustaz gaul tersebut.


Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, gelar perkara dijadwalkan pada Senin (15/9/2025) mendatang.



“Hari Senin kami akan melakukan gelar perkara. Ustaz EE kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).


Dia menegaskan, gelar perkara dilakukan untuk menilai kelanjutan kasus, bukan langsung menetapkan status ustaz EE sebagai tersangka.



Halaman:

Komentar