GELORA.ME - Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali melontarkan kritik keras terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
Kali ini terkait adanya proses pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak manusiawi.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025 tiga saksi dari kubu Roy Suryo diperiksa Polda Metro Jaya.
Mereka di antaranya; Meryati 'emak-emak' sekaligus aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), Arif Nugroho jurnalis dari Satu Indonesia, dan Sunarto YouTuber pemilik akun ATOSASTRO Channel.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa itu ada yang sampai jam 4 pagi. Saksi atas nama Sunarto baru pulang menjelang subuh,” ungkap Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Khozinudin menilai pemeriksaan hingga pagi hari terhadap Sunarto sebagai bentuk pengabaian terhadap kondisi fisik seseorang yang semestinya sudah beristirahat.
Ia menegaskan, praktik semacam ini adalah pelanggaran HAM yang serius.
“Ini sebuah pemeriksaan yang tidak manusiawi, tidak memperhatikan kondisi fisik orang yang semestinya sudah istirahat. Ini melanggar HAM,” tegasnya.
Atas hal itu Khozinudin meminta Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Asep Edi Suheri turun tangan mengawasi penyidik.
“Tolong Pak Kapolda awasi penyidik agar melakukan pemeriksaan yang manusiawi,” tegasnya.
Artikel Terkait
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!
Prabowo vs Geng Solo: Rakyat Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi!
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres Tak Lulus SMP Ancam Masa Depan Indonesia!
Ijazah Jokowi & Gibran Diklaim Palsu, Iwan Fals Beri Sindiran Pedas!