PPATK Jangan Sembrono, Pemblokiran Rekening Pasif Tak Boleh Sembarangan

- Kamis, 31 Juli 2025 | 15:05 WIB
PPATK Jangan Sembrono, Pemblokiran Rekening Pasif Tak Boleh Sembarangan




GELORA.ME -Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat dikritik Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza.


"Rencana ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, perlu mendapat perhatian serius agar hak dan privasi pemilik rekening tetap terlindungi," ujar Handi lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.


Menurutnya, kebijakan tersebut perlu digodok secara cermat dan tidak boleh sembrono. Pemblokiran terhadap rekening dormant tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Harus ada indikasi awal yang kuat dan analisa data yang valid sebelum tindakan diambil.





"Kita sepakat, jika langkah ini ditujukan untuk mencegah praktik kejahatan keuangan seperti pencucian uang (money laundering), maka rekening yang terindikasi itu yang seharusnya diblokir. Bukan semua rekening dormant secara umum, apalagi tanpa data yang sahih," tegasnya.


Halaman:

Komentar