Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Juli 2025.
Adapun, Arya meninggal dengan cara meminimalisir alur oksigen ke tubuh hingga menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit dengan lakban kuning.
Dari sini, sistem pernapasannya dari hidung dan mulut ke paru-paru terganggu.
Perbuatan ini juga diperkuat dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang memastikan penyebab kematian karena gangguan pertukaran oksigen sehingga mati lemas.
Dari hasil ini, maka polisi pun memutuskan untuk menghentikan kasus, sebab tidak ada unsur pidana.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Seperti diketahui bersama, Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekos yang berada di Jalan Gondangdia Kecil, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Juli 2025.
Saat ditemukan oleh penjaga indekos, Arya meninggal dalam kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?