Senyum saat Ditahan, Kades di Sukabumi Diduga Pakai Dana Desa Rp 500 Juta hingga Jual Posyandu

- Selasa, 29 Juli 2025 | 19:10 WIB
Senyum saat Ditahan, Kades di Sukabumi Diduga Pakai Dana Desa Rp 500 Juta hingga Jual Posyandu


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengatakan, perbuatan Heni Mulyani termasuk menggunakan dana desa untuk menunjang gaya hidup pribadinya.



"(Jual beli aset desa) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada," kata Agus Yuliana kepada wartawan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin.


"Kami menerima tahap dua dari Polres Kota Sukabumi dengan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana desa di Desa Cikujang," lanjutnya.


Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.


"Pelaku diancam minimal hukuman empat tahun penjara," kata Agus Yuliana


Sumber: Wartakota 

Halaman:

Komentar