Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998

- Senin, 28 Juli 2025 | 07:45 WIB
Usut Tuntas Kasus Penculikan Aktivis dan Pemerkosaan Massal Mei 1998




GELORA.ME -Sejumlah  aktivis dari berbagai kota yang tergabung dalam Forum Alumni Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Pergerakan Demokratik, menuntut negara untuk segera menuntaskan kasus penculikan aktivis 1997-1998, pemerkosaan massal Mei 1998, serta kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu lainnya.  


Tuntutan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau "Kudatuli", melalui konferensi pers yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.


Selain di Jakarta, penyampaian pernyataan sikap juga dilakukan di sejumlah kota, seperti di Magelang, Jawa Tengah; Surabaya, Jawa Timur; Palembang, Sumatera Selatan; Samarinda, Kalimantan Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; Kendari, Sulawesi Tenggara; Kupang, Nusa Tenggra Timur (NTT) dan kota lainnya.





Kendati desakan untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku kejahatan kemanusiaan ke Pengadilan HAM Ad Hoc kencang bergema, namun hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pemerintah. Selama ini, berbagai tragedi kemanusiaan tersebut tak pernah diselesaikan, bahkan cenderung dipetieskan.

   

"Ketika kejahatan HAM tidak pernah diusut tuntas, bahkan para pelakunya mendapatkan impunitas dari dari negara maka luka kolektif bangsa ini akan terus menganga lebar," kata Ririn Sefsani, mantan aktivis PRD.


Ironisnya, dalam kasus tragedi Mei 1998 yang menelan banyak korban, negara, melalui pejabatnya justru berusaha menyangkalnya. 


Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terang-terangan menyebut pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai rumor belaka. Pernyataan Fadli Zon ini bertentangan dengan hasil temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.


Halaman:

Komentar