GELORA.ME -Posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi disinyalir masih kuat secara politik, meskipun terdapat sejumlah persoalan mengemuka di public, seperti dugaan ijazah palsu, hingga keterlibatannya pada kasus saudagar minyak M Riza Chalid.
Pengamat Citra Institute, Efriza memandang, kasus-kasus yang menyangkut nama Jokowi belum memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga isu yang bermunculan hanya menggerus citra positif ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
"Harus diakui, Jokowi hingga hari ini belum terbukti bersalah atau terlibat dalam kejahatan, sebab belum adanya vonis pengadilan, yang merubah posisi status dirinya, tetapi jika ia tercoreng citranya," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis 17 Juli 2025.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Hanya Foto-foto di Lokasi Bencana, Tegur Keras Pencitraan
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Penyebab Banjir Bandang
Perpol 10/2025 Kapolri Dikritik Langgar Putusan MK, Dinilai Ancam Demokrasi