GELORA.ME - Tokoh nasional Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029.
Hal ini disampaikan pengamat politik, Adi Prayitno, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
"Dengan dihilangkannya presidential threshold, maka siapapun yang partainya lolos verifikasi faktual KPU bisa mencalonkan capres dan cawapres," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa bukan tidak mungkin relawan Anies yang saat ini membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyar, bisa bermetamorfosa menjadi partai politik dan kembali mengusung Anies sebagai capres atau cawapres.
Menurut Adi, Anies adalah figur politik yang selalu menjadi pusat perdebatan publik dan tetap memiliki magnet politik meski tidak sedang menjabat.
"Putusan MK ini memberikan manfaat bagi tokoh-tokoh populer yang punya kapasitas tapi kesulitan mendapat tiket partai besar. Kini mereka punya peluang lewat partai baru yang lolos verifikasi," katanya.
Adi menambahkan, kini tinggal menunggu apakah gerakan rakyat tersebut akan berubah menjadi partai politik yang secara resmi mendorong Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2029.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen