Jokowi Harap Nama Baik Dipulihkan usai Kasus Ijazah Naik ke Penyidikan

- Minggu, 13 Juli 2025 | 16:30 WIB
Jokowi Harap Nama Baik Dipulihkan usai Kasus Ijazah Naik ke Penyidikan



GELORA.ME  — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap nama baiknya segera dipulihkan usai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi peningkatan status hukum laporan tersebut.

“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyelidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.


“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa ada dua obyek perkara yang naik ke penyidikan. Pertama, laporan pencemaran nama baik dari Presiden Jokowi. Kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang merupakan gabungan dari lima laporan polisi (LP) di sejumlah wilayah.

Tiga dari lima LP tersebut telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara dua LP lainnya masih menunggu kejelasan hukum karena pelapornya tidak merespons panggilan klarifikasi.



Pengacara Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Proses

Pengacara Jokowi lainnya, Yakup Hasibuan, juga menekankan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum dengan taat dan meminta semua pihak termasuk Roy Suryo cs menghormati jalannya penyidikan.

“Kami tentunya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan berharap agar seluruh pihak juga turut menghormati proses ini sehingga penyidikan perkara ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yakup.


Ia menambahkan bahwa penyidik akan kembali memanggil para terlapor untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan. Penetapan tersangka akan diputuskan setelah proses tersebut selesai.

Kasus Ijazah Jadi Sorotan Publik
Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.

Meskipun berkali-kali dibantah, isu ini tetap beredar di ruang digital dan memicu laporan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong.



Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum akan menelusuri lebih dalam siapa pihak yang menyebarkan tudingan tersebut dan apakah ada motif politik atau kepentingan lain di baliknya

Sumber: Tribunnews 

Komentar