GELORA.ME -Pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) jangan hanya berhenti di tingkat pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri mengurai, kasus korupsi infrastruktur kerap melibatkan pemain besar yang berasal dari pejabat kelas atas.
Maka dari itu, Hariri berharap KPK segera mengembangkan kasus tersebut setelah melakukan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
"Dalam banyak kasus korupsi pembangunan jalan, apalagi nilainya di atas Rp100 miliar biasanya jatah proyek pejabat besar. Pasti ada alokasi khusus yang disediakan untuk pejabat lebih tinggi," ujar Hariri dalam keterangan tertulisnya, Senin, 30 Juni 2025.
Apalagi di Sumut, KPK mengungkap kasus di lingkungan Dinas PUPR ini nilainya mencapai Rp231,8 miliar.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun