Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!

- Senin, 30 Juni 2025 | 14:00 WIB
Video Topan Ginting Marah-marah Saat Sidak, Gus Umar: Gayamu Sok Bersih, Dasar Koruptor Biadab!


GELORA.ME -
Viral video memperlihatkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting melakukan sidak di kantornya sambil marah-marah mempertanyakan aset dinas ke pegawainya.

Sikap marah-marah Topan Ginting ini dianggap sikap sok bersih oleh politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan, terbukti Topan terjerat OTT KPK di Mandailing Natal dan kini sudah ditahan di Jakarta.

Dalam video yang diunggah oleh Umar Hasibuan di akun X miliknya @UmarHasibuan__, Senin (30/6/2025), terlihat Topan marah-marah karena salah satu mobil double kabin Hilux tidak tercatat di aset PUPR Sumut.

“Jangan kek gitu. Di perencanaan cuman ada satu mobil gak. Jangan nokoh kalian. Karena ada double kabin di perencanaan. Jadi mana catatannya. Nokoh-nokoh aja kelen,” kata Topan memarahi salah satu pegawai di PUPR Sumut.

“Sebelum saya apel, saya tahu dulu. Ini mobil di perencanaan ini Hilux ini. Kenapa gak kalian catat. Kalian gimana sih. Nyembunyin aset ya. Udah setahun tapi ini belum dicatat. Bapak benar gak sih jadi pengurus aset. Kalau gak ganti ajalah,” tegas Topan lagi.

Video ini merupakan milik PUPR Sumut yang juga diunggah di akunTiktok mereka. Durasi video yang diunggah ulang Umar Hasibuan ini 1 menit 35 menit.

Menanggapi ini, Umar Hasibuan menilai sikap Topan Ginting ini hanya perilaku sok bersih.

“Gayamu sok bersih topan ginting. Kedok doank supaya dianggap bersih. Uang yang diperuntukkan untuk bangun jalan di sumut kau bancak. Dasar koruptor biadab,” tegas Gus Umar.

Umar juga mempertanyakan keberanian KPK untuk memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution usai orang kepercayaanya ini diperiksa KPK.

“Kalian percaya klu @KPK_RI berani periksa dan jadikan Bobby Nst tersangka suap? Penyidik KPK sih top kerjanya tp apa Pimpinan@KPK_RI mendukung sepenuhnya kasus suap kadis PUPR ini dituntaskan,” ungkap Umar lagi.

Diketahui, pada Kamis malam (26/6/2025), KPK menggelar OTT di salah satu lokasi di Kota Panyabungan, Madina.

Dalam OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Sementara dua orang lagi dari pihak rekanan atau swasta yaitu Direktur PT Dalihan Natolu Grup M Akhirun Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan yang juga merupakan Direktur PT RN.

OTT ini terkait suap pada pengerjaan jalan di instansi PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut di wilayah Paluta, Tapsel dan Labusel.***

Sumber: pojok1 

Komentar