GELORA.ME -Komisi II DPR RI Bakal memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait polemik sengketa pulau dan juga terjadi jual beli pulau.
“Rencana senin, kan kita baru nyusun jadwal kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menerangkan dalam tersebut nantinya Komisi II bakal meminta penjelasan Nusron Wahid terkait pulau-pulau di Indonesia yang menjadi polemik. Dari soal penjualan pulau-pulau hingga sengketa pulau antar provinsi.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Sebut Hanya 3 Pihak yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025: Polri, MA, dan Presiden
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS