GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto didorong untuk tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada perpanjangan konsesi pengelolaan tol oleh perusahaan Jusuf Hamka.
Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), seharusnya disorot pemerintahan Presiden Prabowo.
"Jika terjadi perpanjangan konsesi karena adanya kesepakatan di kolong meja, dan tanpa perincian yang jelas dari argumentasi yang menguntungkan kepentingan masyarakat, maka pemerintah Prabowo perlu melakukan tindakan tegas," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru