GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto didorong untuk tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada perpanjangan konsesi pengelolaan tol oleh perusahaan Jusuf Hamka.
Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), seharusnya disorot pemerintahan Presiden Prabowo.
"Jika terjadi perpanjangan konsesi karena adanya kesepakatan di kolong meja, dan tanpa perincian yang jelas dari argumentasi yang menguntungkan kepentingan masyarakat, maka pemerintah Prabowo perlu melakukan tindakan tegas," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit