GELORA.ME -Presiden Prabowo Subianto didorong untuk tegas apabila ditemukan dugaan pelanggaran pada perpanjangan konsesi pengelolaan tol oleh perusahaan Jusuf Hamka.
Pengamat pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, perpanjangan konsesi Tol Ruas Cawang-Pluit-Tj. Priok yang diberikan Jokowi kepada perusahaan Jusuf Hamka bernama PT Citra Marga Nusaphala (CMN), seharusnya disorot pemerintahan Presiden Prabowo.
"Jika terjadi perpanjangan konsesi karena adanya kesepakatan di kolong meja, dan tanpa perincian yang jelas dari argumentasi yang menguntungkan kepentingan masyarakat, maka pemerintah Prabowo perlu melakukan tindakan tegas," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 12 Juni 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen