"Alah biar aja," jawab Budi Arie singkat.
Para wartawan kemudian berusaha meminta tanggapan Budi Arie yang dilaporkan kader PDIP karena dianggap mencemarkan nama baik setelah menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu biang kegaduhan pemberitaan soal judol.
Lagi-lagi, Budi Arie tak mau merespons. Ia hanya mengangkat jempol sambil berlalu meninggalkan awak media.
Dari praktik judol yang tengah ditangani Kepolisian, para tersangka diduga menerima total setoran senilai Rp15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup.
Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak terlibat, termasuk nama Budi Arie yang diduga menerima fee hingga 50 persen
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit