Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan

- Selasa, 10 Juni 2025 | 16:20 WIB
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan




GELORA.ME -Aspek kerusakan lingkungan dinilai penting untuk dimasukan ke dalam teori dan praktik ilmu ekonomi, akuntansi, serta perpajakan. 


Ekonom Yustinus Prastowo menilai, selama ini kerusakan lingkungan belum dihitung secara sistematis dalam pengambilan kebijakan maupun laporan keuangan.


"Selama ini pengakuan biaya hanya didasarkan pada pengeluaran aktual, tanpa memperhitungkan potensi dan risiko kerugian akibat rusaknya lingkungan," kata Prastowo lewat akun X pribadinya, Selasa 10 Juni 2025.





Prastowo mengusulkan agar dalam bidang ekonomi, dampak kerusakan lingkungan akibat pembangunan dan eksploitasi dapat dihitung dan dikurangkan dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. 

Halaman:

Komentar