Kubu Roy minta Bareskrim lakukan gelar perkara ulang
Sementara itu, beberapa hari lalu kubu Roy Suryo memberikan serangan balik terhadap hasil uji keaslian ijazah oleh Puslabfor Polri.
Mereka menuntut agar penyelidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara ulang.
Menurut Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, pengumuman hasil penyelidikan Bareskrim Polri berbau pemihakan dan perlindungan kepada Jokowi.
Dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Rizal mempertanyakan maksud ijazah yang dinyatakan otentik.
"Identik dan nonidentik yang berubah menjadi otentik. Yang asli tidak boleh diubah menjadi palsu, demikian juga yang palsu jangan disebut asli," paparnya, Jumat (30/5/2025).
Rizal menutut agar Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara khusus (ulang).
Permintaan gelar perkara khusus sudah dilakukan dan diterima oleh Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri awal pekan kemarin.
"Yang ditunggu adalah gelar perkara baru yang lebih terbuka dan jujur," imbuhnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan tak ada cacat hukum atas gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Hal itu ditegaskan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa, (27/5/2025).
"Yang jelas kami bekerja secara profesional dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan, saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum," katanya.
Djuhandhani menuturkan bahwa ijazah asli Jokowi tidak dapat ditunjukkan karena sudah diambil oleh terlapor.
Menurutnya, ijazah asli itu juga akan ditunjukkan di muka persidangan.
"Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah," tutur Dirtipidum.
"Oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tambahnya.
Tentu saja ini patut juga diusut. Apakah itu benar atau hanya fitnah.
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas