GELORA.ME -Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait di pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kakortastipidkor Irjen Cahyono Wibowo menyebut sejauh ini total 34 saksi sudah dimintai keterangan.
"34 orang diklarifikasi," kata Cahyono Wibowo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun