GELORA.ME, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut itu lantaran kinerjanya kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka," beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin, Jumat (19/5).
Safruddin menyebutkan pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5).
"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut