GELORA.ME, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut itu lantaran kinerjanya kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.
"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka," beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin, Jumat (19/5).
Safruddin menyebutkan pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5).
"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin.
Artikel Terkait
Pantura Semarang-Demak Akhirnya Lancar! Ini 5 Titik Rawan & Solusi Dishub
Partai Perindo Papua: Komitmen Nyata Dongkrak Ekonomi & Kesejahteraan 2029
Anies Baswedan Bantah Klaim Prabowo: Fakta Pengangguran di Lapangan Justru Berkebalikan dengan Data
Presiden Prabowo Terharu Baca Surat Siswa SRMP, Isinya: Tunggu Kami Ya Pak