Razak pun menyoroti adanya pernyataan Jaksa Agung di salah satu podcast yang menyebutkan bakal ada tersangka baru.
"Kita tidak menginginkan tersangka baru nanti di tingkat Bawah, hanya di level direktur lagi. Mafia migasnya harus ditangkap. Rakyat muak dengan akrobatik hukum dan ulah pejabat yang korupsi tidak tanggung-tanggung hampir Rp1 kuadriliun, belum BUMN yang lain. Sehingga sudah kewajiban Jaksa Agung untuk memeriksa dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir," jelas Razak.
Jika ST Burhanuddin tidak segera mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung, Razak meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk memecat ST Burhanuddin.
"Kami meminta dengan hormat kepada Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk mencopot dan mengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan orang yang benar-benar lurus menegakkan hukum sesuai asta cita presiden," pungkas Razak.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026