Ia menilai sikap diam dan sabar serta selalu mengalah yang dimiliki oleh pak Jokowi ketika mendapatkan fitnah dari pihak-pihak tertentu memiliki batasan.
"Selama ini Jokowi selalu mengalah dan menerima setiap tudingan apapun tapi kesabaran tentu ada batasnya dan kami menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap siapapun yang menyampaikan hal-hal berupa fitnah atau pun tuduhan tanpa bukti dengan tdk memiliki dasar kebenaran sama sekali karena ini sungguh sudah sgt menyesatkan," ujar Semar.
Semar juga telah memerintahkan jajarannya yang aktif dalam lembaga bantuan hukum Rampai Nusantara untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap pernyataan yang mendiskreditkan Jokowi dan akan mengadukan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana.
"Kami tidak akan segan atau ragu melaporkan siapapun jika ditemukan unsur pidana terkait semua pernyataan yang menyudutkan dan fitnah terhadap Pak Jokowi, kalau kasus hukum Hasto tidak perlu lah didramatisir seolah ini kuat nuansa politisnya karena secara hukum publik pun tau kalo Hasto telah melanggar hukum pidana jadi sudah seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya,” beber Semar.
“Dan kami tegaskan kalau Hasto bukan lah tahanan politik tapi tahanan kasus tindak pidana korupsi dalam hal ini suap," pungkasnya.
Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengungkap ada permintaan khusus yang pernah dilayangkan kepada PDIP, sehingga kasus Hasto merupakan politisasi hukum.
"Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," jelas Deddy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas