GELORA.ME - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, pada Jumat (14/3/2025).
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto, Ronny Talapessy di persidangan mengatakan pihaknya ada sekitar 17 pengacara untuk menghadapi perkara tersebut.
"Kami tim kuasa hukum dari Hasto Kristiyanto dalam hal ini berjumlah 17. Kami akan sampaikan kepada Yang Mulia terkait dengan identitas dan lain-lain," kata Ronny di persidangan.
Berikut 17 Pengacara Tim Hukum Hasto Kristiyanto:
1. Prof. Dr. Todung M. Lubis, S.H., LL.M.
2. Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M.
3. Ronny B. Talapessy, S.H., M.H.
Hasto Tiba di PN Jakpus Hadapi Sidang Perdana Kasus Harun Masiku: Saya adalah Tahanan Politik
4. Arman Hanis, S.H.
5. Febri Diansyah, S.H.
6. Dr. A. Patramijaya, S.H., LL.M
7. Dr. Erna Ratnaningsih, S.H., LL.M.
8. Johannes Oberlin. L Tobing, S.H
9. Dr (C) Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H.
10. Dr. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
11. Dr. Duke Arie W, S.H., M.H., CLA.
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun