GELORA.ME -Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam menjaga prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia.
Hal ini ditegaskan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyambut baik komitmen TNI dalam menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan negara militer.
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?