GELORA.ME -Sebagai mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepatutnya Febri Diansyah menjaga etika terhadap perkara yang ditangani komisi anti rasuah tersebut.
Demikian disampaikan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin merespons Febri Diansyah menjadi salah satu kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam menghadapi persidangan.
"Apalagi yang tadinya (Febri Diansyah) tergabung di KPK dalam pemberantasan korupsi kini berhadapan dengan KPK," kata Hasanuddin kepada RMOL, Kamis 13 Maret 2025.
Hasanuddin menilai, keberadaan Febri yang berhadap-hadapan dengan KPK akan menimbulkan konflik kepentingan.
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Fakta: KPK Sudah Tahu Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Sebelum Ramai
Luhut Diberi Peringatan Keras: Jangan Ikuti Jejak Jokowi Jadi Musuh Rakyat!
Mobil Maung vs Esemka: Mana yang Lebih Layak Jadi Mobil Nasional? Ini Kata Pakar!
Luhut Binsar Pandjaitan Bukan Anak Buah Biasa, Ini 3 Bukti Pengaruhnya di Pemerintahan Prabowo