GELORA.ME - Kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi salah satu bank pelat merah di mana diduga terjadi mark-up dana iklan hingga Rp200 miliar.
Namun, KPK belum mengumumkan temuan setelah melakukan penggeledahan kediaman RK.
Selain itu, lembaga antirasuah juga belum menyatakan apakah RK menjadi salah satu tersangka dari korupsi bank milik BUMD Jawa Barat tersebut.
Namun, pakar hukum bisnis Rio Christiawan membeberkan dugaan keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Rio menduga Ridwan Kamil menggunakan pengaruhnya saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sehingga terjadilah dugaan korupsi salah satu bank pelat merah tersebut.
Lalu, dia mengatakan apakah pengaruh Ridwan Kamil tersebut digunakan juga untuk memberikan keuntungan pribadi.
"Ketika dia menjabat sebagai pejabat publik, tentu memiliki pengaruh terhadap Bank BUMD Jawa Barat. Apakah pengaruhnya tersebut dipergunakan secara melawan hukum, dalam konteks ini yang masuk dalam Undang-Undang Tipikor."
"Kalau pengaruhnya itu dipergunakan dan dia menerima keuntungan. Makannya kan sekarang oleh KPK dilakukan penggeledahan yaitu untuk mencari bukti-bukti apakah ada ditemukan kemudian pengaruh yang diimplementasikan untuk memperkaya diri atau orang lain dalam proyek tertentu," katanya dikutip dari YouTube BeritaSatu, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Rio enggan berandai-andai apakah memang penggeledahan oleh KPK ini akan menaikan status Ridwan Kamil menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi saja.
Namun, imbuhnya, KPK telah sesuai prosedur dalam melakukan penggeledahan terhadap mantan calon gubernur (cagub) DKI Jakarta tersebut.
"Karena, KPK kalau ingin menetapkan status terhadap seseorang harus berdasarkan bukti yang konkret yang bisa dipertanggungjawabkan."
"Tentu dalam hal ini, KPK juga tidak sembarangan menetapkan status seseorang karena itu prosedurnya benar dilakukan geledah dulu baru menetapkan status," jelas Rio.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan