"Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. yang kedua Ketua Mahkamah Agung," kata Taufiequrachman.
Menurut Taufiequrachman, Ketua Mahkamah Agung cukup mengultimatum para Hakim Agung untuk memberikan vonis mati kepada pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan menyakinkan.
"Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan China aja menerapkan hukuman mati, Indonesia juga," kata Taufiequrachman.
Taufiequrachman menegaskan bahwa oraganisasi apa pun yang dibentuk untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah mampu.
"Misalnya KPK yang sekarang tidakakan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab," pungkas Taufiequrachman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit